Arti kata hukum adalah hu·kum n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; Hukum bertujuan untuk menjaga ketertiban,. Secara sederhana, hukum dapat diartikan sebagai sekumpulan peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat dan memiliki sanksi bagi yang melanggar.
Tommy Lewis Edwards Jr. Obituary (2024) Columbus, OH Marlan Gary
Hukum dibuat oleh lembaga yang berwenang, seperti pemerintah atau badan legislatif, dengan tujuan menciptakan ketertiban, keadilan, dan perlindungan bagi setiap individu. Hukum dalam arti umum adalah keseluruhan peraturan bertindak atau perilaku yang ditentukan oleh kekuasaan pengendali, dan mempunyai kekuasaan sah yang bersifat mengikat; Keadilan didalam hukum harus mengikat dan.
Hukum adalah seperangkat peraturan tertulis atau tidak tertulis, dibuat oleh yang berwenang, bersifat memaksa, mengatur, dan mengandung sanksi bagi pelanggarnya.
Definisi hukum adalah sekumpulan peraturan yang dibuat untuk mengatur masyarakat yang mencari keadilan dan hukum bersifat mengikat.